Kana-park.id, Tangerang – Kana Park memberikan
kemudahan bagi para calon pembeli dengan menawarkan Kredit Pemilikan Rumah
(KPR). Dengan begitu, impian Anda untuk memiliki rumah sendiri jadi lebih mudah
dengan adanya sistem KPR ini.
Namun perlu Anda ingat, tidak semua pengajuan KPR disetujui
oleh pihak bank. Dengan alasan-alasan tertentu, pihak bank memilih untuk
menolak permohonan KPR oleh pemohon.
Terdapat banyak alasan mengapa KPR Anda ditolak bank. Oleh
karena itu, Anda perlu mengetahuinya dengan menyimak ulasan berikut ini.
1.
Dokumen Kurang Lengkap
Sebelum mengajukan permohonan KPR, sebaiknya Anda memeriksa
kembali apakah dokumen yang disiapkan telah lengkap atau tidak. Sebab,
kelengkapan dokumen menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pemohon.
Pihak bank tidak ingin menerima alasan apapun dari pemohon
bila kelengkapan dokumen masih kurang. Jadi, pastikan semua dokumen yang
diminta harap dilampirkan.
2.
Reputasi Pengembang
Selain persyaratan dokumen yang kurang lengkap, reputasi
pengembang juga bisa menjadi indikasi mengapa KPR Anda ditolak oleh pihak bank.
Sebab, biasanya bank bekerja sama dengan pengembang properti.
Pengembang properti yang telah bekerja sama dengan bank,
tentu hanya mereka yang memiliki reputasi baik dan terpercaya. Jika permohonan
KPR Anda ditolak bank, bisa jadi pengembang properti tersebut tidak memiliki
reputasi yang baik di mata bank.
3.
Nasabah Miliki Rapor Merah
Sama seperti reputasi pengembang, tentu pihak bank hanya
menginginkan nasabah yang memiliki reputasi baik. Jadi, agar permohonan KPR
Anda bisa diterima oleh pihak bank, Anda harus memiliki citra yang baik di mata
bank.
Bank akan menolak nasabah yang pernah memiliki masalah
dengan mereka. Misal Anda pernah tersandung kasus penunggakan cicilan atau Anda
pernah mengalami masalah hukum yang lain, otomatis bank akan menolak permohonan
KPR Anda.
4.
Kemampuan Bayar
Dalam hitungan KPR, biasanya bank akan memberikan patokan
sebesar 30% dari penghasilan per bulan untuk kesanggupan membayar KPR. Anda
dikatakan mampu bila sudah memiliki penghasilan tetap.
Jika ank menganggap Anda sudah layak dan memenuhi kesangupan
KPR, maka selanjutnya pihak bank akan memverifikasi Anda. (MDA)